Kejar Opini WTP, Kebut Rapikan Aset

JABARNEWS | BANDUNG – Agar bisa dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kebut menertibkan pendataan aset tetap untuk menjemput opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Budhi Rukmana, persoalan aset ini memang tidak mudah, tetapi tetap bisa diupayakan.

“Bandung berusaha keras meraih WTP ini. Ini sudah tercantum dalam RPJMD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kita. Di tahun 2018 memang targetnya WTP,” ujar Budhi dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga:  de Braga by ARTOTEL, Hotel Butik Pertama Di Bandung Yang Memiliki SLF Bangunan Gedung

Dia menuturkan, titik berat proses administrasi pada beberapa sektor yang disoroti BPK, yaitu piutang pajak, persediaan, aset, dan utang jangka pendek. Beberapa di antaranya sudah rampung dikerjakan dan sudah masuk ke Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“LKPD sudah diserahkan pada 29 Maret 2018. Setelah itu mulai 2 April BPK mulai mengaudit untuk LKPD 2017,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Alasan Emil Rombak Direksi Seluruh BUMD di Jawa Barat

Ditambahkan Kepala Bidang Aset BPKA Kota Bandung, Siena Halim, setiap saat Pemkot Bandung memproses penyelesaian urusan ini. Tahun lalu, ada Rp. 11 triliun nilai aset yang dokumennya belum lengkap. Dari jumlah tersebut, kini tinggal Rp. 2,7 triliun yang harus segera dituntaskan.

Tahun lalu kurang lebih Rp 8 triliun aset yang diterima BPK. Itu karena kesulitan menemukan data, terutama data-data lama sebelum tahun 2005.

Selain itu, menurut Siena, setiap sektor memiliki karakteristik dokumennya sendiri. Seperti halnya sektor piutang pajak yang memerlukan keakuratan data terkait pelimpahan piutang.

Baca Juga:  Tak Main-main, Persiraja Punya Tekad Menyulitkan Persib

“Apakah sudah cukup yakin bahwa yang bersangkutanlah yang memiliki piutang pajak, nilainya berapa, apakah wajib pajaknya mengakui, dan sebagainya. Itu butuh proses,” jelasnya..

BPKA telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk lebih mengoptimalkan proses pendataan aset. Budhi dan Siena optimis bahwa tahun ini opini WTP bisa terealisasi. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat