JABARNEWS | KOTA CIREBON – Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggerebek lokasi praktek judi online di wilayah Kedawung Kabupaten Cirebon, Senin(9/4/2018).
Keberhasilan ini berawal dilakukan penggrebekan lokasi narkoba di wilayah Kedawung Kabupaten Cirebon akan tetapi di lokasi rumah kontrakan kawasan Kedawung itu ternyata ada praktek judi online.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan rajia di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Achmad Gunawan dibantu petugas dari Polsek Kedawung, menelusuri kawasan kos-kosan, dengan target awal yakni peredaran miras dan narkoba.
“Saat melakukan penyisirian di lokasi perumahan yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek Kedawung, petugas menemukan aktivitas mencurigai di lakukan oleh sekelompok pemuda di depan komputer, akhirnya setelah digrebek ternyata 5 orang pemuda tengah melakukan aksi perjudian jenis Poxer yang di lakukan secara online,” Ujar AKBP Roland.
Aktivias perjudian online tersebut sudah dilakukan selama tiga bulan di salah satu rumah kontrakan Kuning blok B5 Kedawung Cirebon dan di kendalikan bandar dari Jakarta.
Selain menangkap lima orang pelaku, satu diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. Juga menyita berbagai barang bukti berupa layar komputer, PC, Peralatan elektronik dan ATM. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat