Ternyata, Rumah Mewah Ini Simpan Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Polres Kota Tasikmalaya berhasil amankan puluhan dus minuman keras (miras) oplosan siap jual, di rumah mewah yang berlokasi di Kp. Rancamaya, Kec. Kawalu, Kota Tasikmalaya. Senin (16/4/2018) malam.

Informasi di lapangan, warga di seputar mewah itu kerap melihat mobil truk diparkir di depan rumah tersebut. Semula,rga mengira truk itu angkutan barang biasa.

Salah satu warga Rancamaya, Indra (29), mengatakan, sejumlah pemuda dan petugas RT/RW setempat, sempat berupaya untuk mengetahui barang yang dibawa truk tersebut.

Baca Juga:  Harus Bongkar Pasang, PKL di Lembang Keluhkan Pendapatan Berkurang

“Tapi hal itu sulit, kalau maksa masuk, kami takut. Terus terang kami kaget melihat ternyata rumah tersebut dijadikan tempat singgah miras siap jual,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru, mengatakan, penggerebekan dilakukan Sat Narkoba dan Sat Sabhara atas informasi dari warga yang menyebutkan di rumah tinggal di sekitar Kec. Kawalu dan Cieunteung Kecamatan Cihideung ada penimbunan minuman keras.

Baca Juga:  Tambahkan Garam Saat Meminum Air Jeruk Nipis, Dan Inilah Manfaatnya

“Operasi ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan benar banyak miras di rumah itu. Saat penggerebekan hanya ada penjaga, pemiliknya belum diketahui. Polisi mengamankan ratusan miras berbagai merek, di antaranya, 72 botol miras jenis arak, 72 botol Kilin, dan 72 botol bir. Miras disimpan di halaman rumah pemiliknya diduga, miras itu baru turun atau dikirim dari pemasoknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Deli Serdang Diminta Tunda Ke Medan, Kecuali Bidang Esensial dan Kritikal

Ditanya apakah penjual merupakan pemain lama, Hamzah menuturkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan, sebab pemilik belum diamankan, tapi identitas pemilik sudah diketahui.

“Polisi akan teru mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemiliknya. Penjual merupakan pemasok di wilayah Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat