Pembekalan Antikorupsi, Ketua DPRD: Dukung Kondusivitas Pilkada

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4/2018).

Selain itu pada acara tersebut dilakukan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat 2018-2023 oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengatakan, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan pembekalan antikorupsi oleh KPK.

Baca Juga:  Dekranasda Jabar Motivasi Perajin Supaya Bersaing

”Satu tahap pencalonan telah selesai dilaksanakan. Tinggal satu tahap lagi yaitu surat-surat terkait pengunduran diri. Semoga ini semakin melancarkan tahapan Pilkada ini,” ucap Ineu, Rabu (18/1/2018).

Ineu menilai, dengan telah dilaksanakannya tahapan tersebut dapat mendukung terciptanya kondusivitas penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Barat yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018.

Baca Juga:  Diskar PB Kota Bandung Audit 9 Pasar Tradisonal

Dia berharap, setelah dilaksanakannya tahapan pengumuman LHKPN, para calon kepala daerah dapat berkonsentrasi dalam tahapan kampanye dengan kondusif.

“Setelah ini para pasangan calon dapat berkonsentrasi berkampanye dengan kondusif dan menjadikan Pilkada di Jawa Barat ini berjalan dengan lancar” ujar Ineu.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menuturkan, pembekalan antikorupsi kepada calon kepala daerah tersebut sengaja diberikan sejak tahap awal atau sebelum menjadi kepala daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Lokasi Bandara Sukabumi Diubah Pemerintah

“Tahun ini kita mulai dari awal agar dalam proses mencapai kepala daerah, nantinya kepala daerah yang terpilih itu bisa terhindar dari korupsi atau tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi,” kata Basaria. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat