Dinkes: Utang Ke Rumah Sakit Dibayar Bertahap

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Menyikapi pemberitaan soal Pemkab Tasikmalaya masih memiliki tunggakan utang ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC), Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya, Yusef Yustisiawandana, mengatakan, utang itu bukan hanya ke RS SMC saja.

“Benar, Pemkab masih menunggak. Bahkan tunggakan ini juga ke RS Dokter Soekarjo Kota Tasikmalaya, RS Permata Bunda, RS Hasan Sadikin Bandung, dan sejumlah RS swasta lainnya, masih ada. Tunggakan Jamkes (Jaminan Kesehatan) ini kurang lebih capai Rp. 20 miliar pada tahun 2017 lalu. Namun tahun ini sudah dibayar secara bertahap ke sejumlah RS yang angkanya mencapai Rp. 15 miliar,“ kata Yusef, Jumat (27/4/2018).

Baca Juga:  Perhatikan 3 Tips Ini Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan

“Rencananya akan kita bayar secara bertahap. Dari sisa tunggakan utang yang berjumlah Rp. 4 miliar, rinciannya, ke RS SMC Rp 534 juta, RS Dokter Soekardjo Rp. 1,4 miliar, dan RS Permata Bunda sekitar Rp. 2,2 miliar. Untuk sisa ketiga RS itu sudah kita siapkan. Kita punya dana pergeseran sekitar Rp.4 miliar. Semua itu kita yakin bayar tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Jenis Edible flowers, Salah Satunya Bunga Mawar

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi tunggakan yang angkanya mencapai miliaran rupiah itu, pihaknya menginginkan ada slot atau anggaran khusus tiap tahun.

Baca Juga:  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Brunei Darrusalam di Piala AFF 2022

“Jadi bagusnya itu disiapkan anggaran tiap tahun. Jadi di tahun berjalan itu bis tetap dibayarkan, tidak ada tunggakan,” harapnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat