Kepala Dinas PUPR Kab. Bekasi Ada di Kejari. Ada Apakah?

JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Kamis (18/05/2017) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Adang Sutrisno terlihat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Setelah sebelumnya terlihat di Polres Metro Bekasi pada Selasa (16/05/2017), kini Adang Sutrisno terlihat di Kejari Kabupaten Bekasi. Banyak pemberitaan sebelumnya Adang dikaitkan dengan pembangunan Jembatan Penombo yang diduga gagal kontruksi dan terindikasi tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  PT Pindad Selesaikan Proses Pengembangan Medium Tank

Namun Adang membantah kedatangannya Ke Kejari terkait pembangunan Jembatan.

“Gak ada, ini hanya konsultasi saja,” kata Adang saat ditemui di depan Pintu Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (18/05/2017).‎

Disinggung terkait ramainya pemberitaan pembangunan jembatan, Adang pun meminta pembuktian jika memang pembangunan Jembatan di Kampung Penombo, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong terindikasi tindak pidana Korupsi.

Baca Juga:  Mampukah Bangunan Reaktor Nuklir di Batan Bertahan dari Gempa Sesar Lembang? Bapeten Klaim Begini

“Ya kalau ada dugaan Korupsi, sekarang buktikan saja korupsinya di mana. Coba cek, jangan katanya-katanya aja,” ungkap Adang.

Dirinya mengaku, selama banyaknya pemberitaan jembatan diduga gagal Kontruksi pihaknya langsung meminta ke Inspektorat kabupaten Bekasi untuk dilakukan pengecekan ke lapangan oleh Tim Ahli yang independen.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 24 Juni 2022

“Kami (PUPR) ke Inpesktorat meminta tim ahli untuk mengecek kontruksi jembatan. Akhirnya datang mengecek dan meminta untuk diperbaiki ini itu-ini itu dan itu sudah dikerjakan,” tutupnya. (Seh)

Jabar News | Berita Jawa Barat