Guru Honorer dan Sukwan Bakal Kantongi Surat Khusus

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Bupati Kab Tasikmalaya, H Ade Sugianto mengatakan pada peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei ini. Pemkab Tasikmalaya akan memberikan surat tugas khusus untuk guru honorer dan guru suka relawan (sukwan).

Kata ade, surat tugas itu sebagai penganti dari surat pengangkatan yang saat ini dilarang oleh aturan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Simak, Tiga Kesalahan yang Bisa Tingkatkan Risiko Terpapar Covid-19

Surat tugas ini juga sebagai bukti legal formal guru honorer disaat menerima insentif baik itu dari Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

“Karena, mereka itu sangat membantu dalam sistem belajar mengajar di dunia pendidikan Kab Tasikmalaya,” ucap H Ade usai memberikan penghargaan kepada para guru di sekitar lapangan Sekda, Rabu(02/05/2018).

Baca Juga:  Tanggapi Jawaban KPI, Tim Advokasi Demiz Akan Laporkan KPI Ke Kepolisian Dan Dewan Etik Penyiaran

Terlebih lanjut Ade, Kab Tasikmalaya sedang kekurangan guru PNS, maka sangat terbantu dengan guru honorer dan guru sukwan.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi peran mereka, dan kami janji akan berikan surat tugas ke mereka. Biar mereka tambah semangat mengajarnya,” pungkas Ade.

Baca Juga:  Ini Alasan Wildansyah Pilih Gabung Borneo

Ditanya kapan surat tugas itu diberikan, Ade tak memastikannya.

“Iya akan segera kita proses,” katanya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar