DPRD Jabar Kaji Perda Yang Dibatalkan Agar Bisa Diperbaiki

JABAR NEWS | BANDUNG – Enam Peraturan Daerah (Perda) yang sudah selesai dibahas di DPRD Jabar dibatalkan oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Ke enam Perda itu, akan dikaji ulang agar bisa diajukan kembali ke Kemendagri.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, perda-perda yang telah di batalkan di kembalikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda).

“Perda-Perda ini akan di kaji kembali untuk kemudian disesuaikan agar nantinya bisa diajukan kembali,” jelas Ineu pada siding Paripurna dengan agenda utama laporan reses ke I seluruh anggota DPRD Jabar pada tahun siding 2017, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Jabar Apresiasi Kontribusi THL Pertanian

Ineu memaparkan, ke enam Perda yang dibatalkan oelh kemendagri antara lain, Perda pengelolaan air tanah, penyelenggaraan informasi dan komunikasi daerah, restribusi daerah, Penyertaan modal pada PT Jamkrida Jabar. Pengelolaan sumber daya air dan pembentukan perda untuk menjadi perda.

Baca Juga:  Politisi Asal PAN, Herry Dermawan Berharap Ada Pengawasan Pasca Penarikan Obat Sirup

“Jadi Perda-Perda ini nantinya akan kembali diserahkan ke BP Perda untuk dikaji ulang,” jelas Ineu.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara mengatakan, revisi sejumlah Perda tersebut terjadi karena substansi dari perda-perda tersebut diprediksi sulit diterapkan di Jabar. Terlebih Kemendagri menilai perda yang menitikberatkan adanya restribusi bagi kalangan dunia usaha.

“Sehingga disimpulkan menghambat pembangunan,” kata dia.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masjid Al Jabbar Adalah Sebuah Mahakarya

Meski begitu, ditolaknya sebuah perda bisa terjadi karena bertentangan dengan UUD atau UU atau peraturan yang lebih tinggi. Sehingga Perda ini tidak memiliki sifat turunan aturan yang lebih tinggi seperti Permen atau Peraturan Pemerintah.

“Ini semua akan kita evaluasi, kita kaji, digodok ulang, sehingga perda-perda dimaksudkan dapat kita jalankan kembali,” ungkap Irfan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat