Tak Sadar Dicurigai, Pemotor Bawa Miras Distop Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Plered hentikan secara paksa pengendara roda dua yang melintas di jalan raya Cipami Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, pengemudi motor tersebut kedapatan membawa puluhan botol minuman keras.

Pengemudi motor itu berinisial SH (35) warga Desa Citeko kecamatan Plered. Ia di amankan polisi usai belanja miras di luar wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Yayasan Resik Purwakarta Catat Ada 499 Idap HIV/AIDS

Kanit Reskrim Polsek Plered AKP Budi Harto saat di konfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan saat diberhentikan pengemudi itu sempat mengelabui petugas, membawa puluhan botol miras disatukan dengan air minum kemasan.

“Saat dilakukan penyergapan, SH sempat mengelak membawa miras, namun saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ternyata benar membawa puluhan botol miras yang disimpan dibawah dus minuman kemasan,” kata Budi, Kamis (3/5/2018).

Baca Juga:  Bersiap! Pemasaran Kramik Plered Bakal Sasar Pasar Online

Dia menambahkan, penangkapan SH merupakan hasil penyelidikan anggota Polsek Plered. TKP penyergapan pelaku sudah dicurigai sering dijadikan tempat transaksi miras.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 botol miras, yaitu 18 botol jenis arak 13 botol anggur merah dan satu botol jenis intisari,” paparnya.

Baca Juga:  Polri Bidik Distributor Bahan Miras Oplosan

Kemudian, barang bukti miras berikut pengendara dibawa kekantor polsek plered.

“Pelaku kami buatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” pungkasnya.

Diketahui, Kecamatan Plered merupakan salah satu Kecamatan terbanyak pondok pesantrennya, tak heran jika Kecamatan ini terkenal dengan julukan Kota santri. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat