Membandel, Pedagang Nekat Jual Miras Di Tasikmalaya

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Tim Kepolisian Polres Kota Tasikmalaya kembali menyisir pedagang minuman keras (miras), Minggu malam (6/5/2018) lalu. Mereka masih saja membandel dan tetap berjualan meski sudah dilakukan razia.

“Operasi itu menyisir pelaku yang diduga kerap memasok miras ke pelanggan. Tim berhasil mengamankan 27 botol miras,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono pada Selasa (8/5/2018).

Baca Juga:  PSSI akan Bahas Dua Agenda Utama Ini dalam Kongres Biasa 2022 di Bandung

Adapun miras itu berasal dari razia yang dilakukan di depan karaoke classic Asia Plaza Kota Tasikmalaya. Pasalnya lokasi itu kerap dipakai transaksi jual beli miras.

Baca Juga:  Ade Suryaman Imbau Pengungsi Korban Longsor di Sukabumi Tak Kembali ke Rumah, Ini Sebabnya

“Selain mengamankan barang bukti miras,pemilik yang berinisial DE sudah kami amankan di Polres Kota Tasikmalaya. Guna pengembangan kasus ini selanjutnya,” ucap Yudiono.

Baca Juga:  Pasca Bertemu Presiden Joko Widodo Tagar Bubarkan MUI Ramai di Twitter

Selain itu polisi menduga peredaran miras masih ada di seputar Tasikmalaya. Tempat hiburan juga akan disisir dalam membasmi penyakit masyarakat jelang Ramadhan ini. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat