Kemendagri Undang Perwakilan Daerah Bahas Persiapkan Anggaran Pilkada 2018

JABAR NEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengundang perwakilan pemerintah daerah (Pemda) yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, ke Jakarta pada 29 Mei mendatang.

Pertemuan yang akan dihelat di Jakarta ini juga sekaligus untuk melakukan kordinasi bersama KPU dan Bawaslu terkait anggaran pilkada.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 akan dilaksanakan serentak di 171 daerah, termasuk di sejumlah provinsi besar padat penduduk. Antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan provinsi lainnya.

Baca Juga:  Berikut Lima Jenis Makanan Penyebab Peradangan Usus Buntu

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan upaya antisipasi perlu dilakukan sebaik mungkin. Baik dari sisi anggaran, pelaksanaan maupun hal-hal terkait lainnya. Apalagi Pilkada 2018 merupakan representasi pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

“Perlu antisipasi sebaik mungkin. Daerah-daerah yang menyelenggarakan padat pemilih, mencapai sekitar 68 persen pemilih nasional. Pilkada 2018 itu representasi pemilu dan pilpres 2019,” ujar Tjahjo, belum lama ini.

Dari sisi anggaran, Mendagri memastikan mencukupi jika melihat kemampuan APBD masing-masing daerah. Namun perlu diketahui, pencairannya tidak mungkin dilakukan sekaligus.

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Catat 302 Positif Covid-19, Dinkes: Tak Izinkan Isolasi Mandiri

Namun, Mendagri menegaskan pencairan anggaran untuk Pilkada 2018 tidak bisa menyeluruh. Karena, pencairan anggaran hibah harus dicairkan sesuai termin dan dilaporkan melalui surat pertanggungjawaban (SPJ).

“KPU dan Bawaslu harus tahu mekanisme ini, kalau tidak nanti bisa ada temuan BPK,” ulas Tjahjo.

Untuk itu, Mendagri mengimbau pelaksanaan Pilkada serentak harus mengedepankan prinsip efisiensi, tanpa mengurangi aspek kualitas dan prinsip keserentakan. Sehingga, pelaksanaan Pilkada serentak bisa terlaksana sesuai harapan.

“Sebenarnya uang (untuk anggaran) ada, saya lihat tercukupi, tapi per termin. Di daerah uang enggak bisa full. KPU juga harus paham soal mekanisme seperti ini, kalau nggak nanti bisa ada temuan BPK,” tegas Tjahjo.

Baca Juga:  Bejad, Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tiri di Sukabumi

Mendagri juga meminta penyelenggara menyusun anggaran sesuai kebutuhan. Jangan menganggarkan hal-hal yang sifatnya tidak mendesak untuk segera dipenuhi.

“Misalnya mobil, kan bisa pinjam ke Pemda, enggak harus beli mobil dulu. Saya kira penting juga ada efisiensi. Jangan sampai pelaksanaan yang dilakukan serentak malah biaya politiknya lebih mahal,” pungkas Mendagri. (Red/jpp/dgr/nbh)

Jabar News | Berita Jawa Barat