PKL Musiman Menjamur Di H-10 Lebaran

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, menyebut pengalaman tahun lalu, pedagang kaki lima (PKL) musiman menjamur pada H-10 lebaran.

“PKL baju baru menjamur di H-10. Letak berjualannya biasanya di sekitar Jalan Otista dan sekitar Alun-alun,” ujarnya, Rabu (23/5/2018).

Untuk mengantisipasi menjamurnya PKL musiman itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri. Selain itu, operasi juga dilakukan dari sekarang, agar tidak semakin banyak.

Baca Juga:  Ratusan Kios Pasar Sederhana Hangus Terbakar

“Sekarang memang sudah ada, tapi tidak banyak. Makanya kita halau dari sekarang, agar tidak semakin banyak,” kata Taspen.

PKL yang tertangkap tidak akan mendapatkan toleransi. Tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan.‎

Baca Juga:  Harga Buah-buahan di Cianjur Naik, Para Pedadang Ngeluh: Saya Nombok!

Sementara untuk pedagang musiman yang berjualan takjil, Taspen mengatakan, pihaknya memberi toleransi berjualan, asalkan tidak di badan jalan.

“Kalau berjualan setelah Ashar, dan berjualan di persil, tidak masalah. Tapi kalau di badan jalan ya akan kami tertibkan,” katanya.



‎Satpol PP juga dengan mengerahkan anggota Patroli Reaksi Cepat (PRC) mengimbau para pedagang dadakan jualan tajil di jalan-jalan umum yang membuat macet.

Baca Juga:  DPRD Ungkap Ada Jual Beli Lahan Aset Pemkot di Kebun Binatang Bandung

Hingga berita ini diturunkan, setidaknya sudah ada 35 PKL musiman dan tetap yang terjaring penertiban PKL. Mereka adalah PKL yang berjualan di sekitar Jln. Diponegoro, Eickman, A. Yani, dan Jln. Kosambi.

“Namun belum ada penjual yang terkena denda paksa,” tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat