Nasib Guru Non-PNS Bikin Prihatin Komisi X DPR, Namun …

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Anggota Komisi X DPR RI, Toriq Hidayat, LC mengaku prihatin terhadap nasib guru non-PNS yakni Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan honorer.

“Hingga saat ini sangat tidak ada kejelasan nasibnya. Padahal, hampir disemua sekolah di daerah mana saja masih banyak kekurangan guru berstatus PNS. Namun pemerintah belum membuka kran atau mencabut moratorium,” kata anggota DPR RI asal Jabar XI, saat kunjungan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, dikutip Kabar Priangan, Senin (4/6/2018).

Baca Juga:  Perang Lawan Covid-19, Budi Gunadi Sadikin Ungkap Dua Strategi Ini Untuk Menang

Toriq mengungkapkan, pihaknya menerima banyak masukan atau aspirasi dari kalangan guru non PNS, bahkan dari yang berstatus PNS juga. Itu karena banyak sekolah yang kekurangan guru PNS. Parahnya, banyak sekolah yang ternyata guru berstatus PNS-nya itu hanya kepala sekolah saja dan sisanya semua berstatus non PNS.

“Kami dari Komisi X sejauh ini sudah melakukan banyak dorongan, usulan dan kritikan. Namun respon yang jelas dan rill yang bisa dipegang dari pihak pemerintah hingga saat ini belum ada. Padahal selama ini semua pihak mengakui bahwa di lapangan masih terjadi kekurangan tenaga pengajar, khususnya berstatus PNS,” ujarnya.

Baca Juga:  Sopir Panik, Truk Tanah Di Depok Terjun Ke Kali

Terkait anggaran pendidikan, Toriq mengatakan, itu tidak ada persoalan sehingga sudah bukan menjadi alasan lagi. Itu bisa dilihat dari anggaran THR yang jumlahnya sampai Rp 35 trilun yang ternyata mampu.

“Sekalipun anggaran tersebut sempat dipertanyakan DPR dan menjadi polemik, karena menjadi aneh tiba-tiba pemerintah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk THR seluruh PNS. Anehnya, lagi saat mendorong program yang vital yakni menentukan nasib bangsa dan peradaban bangsa ke depan, selalu beralasan tidak ada anggaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Inovasi Bisnis Bank bjb, Berbuah Penghargaan Korporasi Merah Putih

Ditambahkannya, pengangkatan guru non-PNS dan sarana prasarana pendidikan akan terus menjadi sorotan Komisi X. Selain itu akan mengusulkan terkait Undang Undang tentang Perlindungan Guru dan besaran anggaran untuk pendidikan yang katanya sebesar 20 persen, tapi faktanya tidak sebesar itu namun hanya sekitar 10 persen. Ini menunjukan ada yang tidak klop apa yang seharusnya menjadi program pemerintah. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat