Pemkab Tasik Beri Tenaga Sukwan THR

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak Rp.18 Miliar anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan Juni para pegawai Pemkab. Selain PNS para pekerja kontrak pun ikut akan menerima THR dan gaji.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir mengatakan pemberian THR bakal diberikan secepatnya pada awal bulan Juni 2018. Hal itu sesuai Intruksi Presiden RI nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR dalam tahun anggaran 2018.

Pihaknya pun mengaku siap untuk membayarkannya. “Perpres yang sudah diteken oleh Pak Presiden, ada beberapa komponen THR yang diberikan, mulai dari tunjangan keluarga, gaji pokok, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja. Untuk tenaga kontrak juga sama, perincian detilnya ada di dinas keuangan,” jelas Kodir Selasa (5/6/2018).

Baca Juga:  Kapolri Sigit Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal di RS Bhayangkara

Lanjut ia mengakui, meskipun anggaran THR cukup fantastis, namun demikian anggaran tersebut belum termasuk THR untuk tenaga sukarelawan dan tenaga K2. Sebab dikatakan dia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki anggaran khusus untuk tenaga sukarelawan karena tidak ada peraturan mengikat dalam pemberian THR untuk mereka.

“Kalau tenaga kontrak memang ada diatur, akan tetapi untuk sukwan beda lagi. Mereka belum terikat, kami mohon maaf sebab memang regulasinya belum ada,” tandasnya.

Baca Juga:  BNPT Masih Lakukan Kajian Terkait Ponpes Al-Zaytun Berafiliasi dengan NII

Maka untuk solusi yang bisa diberikan salah satunya memberikan himbauan kepada masing-masing dinas yang memiliki tenaga sukwan untuk menyisihkan sebagian THR-nya guna diberikan kepada tenaga sukwan.

“Pasalnya dengan kebersamaan dari PNS, minimal tenaga sukwan juga turut merasakan tunjangan meskipun besarannya tidak maksimal,” ungkap Kodir .

“iya intinya, dari tiap dinas masing-masing, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang paling banyak sukwan-nya bisa sedikit menyisihkan THR dari PNS mereka bagi tenaga sukwan,” tandas Kodir

Baca Juga:  Setelah Dua Kali Ditolak KPU Sergai, Soekirman Kembali Mendaftar

Sebagai tambahnya, Melihat cukup banyaknya tunjangan yang diterima oleh PNS, Kodir berharap kinerja PNS menjelang Lebaran tidak lantas kendur. Mereka justru diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Selain itu, Kodir juga mengimbau PNS bisa menggunakan THR dengan bijak. Tanggung jawab harus jadi utama, yakni tanggung jawab moral dengan tunjangan yang diberikan.

“Soalnya hal seperti itukan dari uang rakyat, sehingga harus betul-betul dimanfaatkan. Jangan sampai mengecewakan masyarakat,” ucap Kodir. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat