Larangan WNI Ke Israel Ditunda Sampai 26 Juni

JABARNEWS | TEL AVIV – Larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) ke Israel dilaporkan telah ditunda hingga 26 Juni mendatang. Keputusan itu mendapat apresiasi dari asosiasi pariwisata Israel.

Seperti dikutip dari detik Jumat (8/6/2018), semula larangan bagi WNI masuk Israel berlaku mulai Sabtu (9/6/2018) besok. Namun keputusan tersebut akhirnya ditunda hingga 26 Juni.

Dengan demikian, sekitar 2.200 WNI yang dijadwalkan masuk ke Israel dalam beberapa waktu ke depan tidak akan dibatalkan. Kepala asosiasi pariwisata, Israel Incoming Tour Operators Association, Yossi Fatal menyambut baik keputusan tersebut.

Baca Juga:  BMKG Prakirakan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin di Sejumlah Wilayah

Dia sebelumnya telah mengirim surat kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri a Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin untuk menggelar pertemuan penting guna mempertimbangkan kembali larangan masuk WNI tersebut.

Dalam suratnya, Fatal mengingatkan bahwa keputusan menolak WNI ke Israel akan menimbulkan kerugian parah bagi industri pariwisata Israel. Hal itu karena adanya pembatalan penerbangan, hotel, tur wisata dan layanan-layanan lain yang telah dipesan dan dibayar.

Baca Juga:  KPU Subang Akui Logistik Pemilu 2019 Belum Aman 100 Persen

“Kami menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang dianggap oleh rekan-rekan kami di seluruh dunia tidak proporsional, berlebihan dan berbahaya bagi institusi Kristen secara keseluruhan tidak hanya wisatawan dari Indonesia,” tulis Fatal dalam suratnya.

Fatal meminta Kementerian Luar Negeri Israel untuk segera bertemu dengan Kementerian Pariwisata untuk menemukan solusi dan segera mengizinkan masuk semua turis Indonesia yang telah mendapatkan visa sebelum larangan ini diberlakukan.

Baca Juga:  Ini Kuliner Yang Cocok Di Musim Hujan

Dalam wawancara dengan Calcalist, Fatal mengatakan bahwa antara 80 dan 100 kelompok-kelompok turis Indonesia, dijadwalkan tiba di Israel dalam tiga pekan mendatang.

Pekan lalu, pemerintah Israel mengeluarkan larangan bagi semua warga Indonesia untuk masuk ke negara tersebut, terhitung mulai 9 Juni mendatang. Larangan ini dikeluarkan setelah Indonesia menolak masuk turis-turis Israel, yang dilaporkan sebagai respons atas ketegangan di wilayah Jalur Gaza. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat