JABARNEWS | MAJALENGKA – Diduga karena mengantuk, sopir Minibus Daihatsu Grand Max, bernomor polisi B 1584 UZR, mengalami kecelakaan di KM 152.400, jalur B Tol Cipali itu terbalik. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, semua penumpang berhasil dievakuasi oleh petugas.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Isnadi Anang Raharjo membenarkan bahwa minibus tersebut terjungkal dan terbalik, karena ulah sopir yang diduga mengantuk, namun terus memaksakan mengemudi.
“Ini kecelakaan tunggal, semua penumpang berhasil dievakuasi. Beberapa diantaranya mengalami luka berat,” ungkapnya, Minggu (10/6/2018).
Isnadi mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar (10/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB bermula ketika melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Kecepatan mobil tersebut diperkirakan sekitar antara 80 sampai dengan 100 Km / jam, kemudian mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sampai terlepas dan kendaraan itu terguling hingga terbalik.
“Satu sopir dan enam orang penumpang mengalami luka-luka dan kita langsung evakuasi ke RSUD Cideres. Sedangkan untuk kendaraannya kita evakuasi ke Satlantas Polres Majalengka,” pungkasnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat