Panwaslu Ajak Paslon Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Memasuki libur Lebaran yang cukup panjang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka meminta para penyelenggara dan media maupun masyarakat tetap mengawasi pergerakan kampanye di tingkat bawah. Pasalnya, menjelang detik-detik tanggal 27 Juni 2018, yang tinggal dua pekan lagi itu, disinyalir akan ditemukan banyak kecurangan dalam pelanggaran pemilu.

Panwaslu juga menyarankan kepada paslon untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

‎Ketua Panwaslu Majalengka, Agus Asri Sabana, melalui Komisioner Bagian Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu, Alan Barok Ulumuddin, mengatakan, dalam rentang waktu kurang lebih dua pekan lagi menghadapi 27 Juni mendatang, kemungkinan banyak dimanfaatkan tim pendukung maupun pasangan calon (Paslon) sendiri untuk melakukan berbagai kecurangan pilkada.

Baca Juga:  Berikut Cara KPU Pastikan Pilkada 2020 Aman Dari Covid-19

“Salah satunya bagi-bagi sembako atau membagi-bagikan zakat. Momen Idul Fitri memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang mampu untuk mengeluarkan zakatnya, maka kami menghimbau supaya Paslon atau tim pendukungnya ‎itu untuk menyalurkannya ke lembaga resmi, tidak perorangan/individu,” ungkapnya, Senin (11/6/2018).

Alan menambahkan, kalaupun telah terbiasa bagi paslon tertentu menyalurkan zakatnya perorangan, dalam menghadapi momen lebaran, maka disarankan untuk tidak menggunakan unsur-unsur kampanye dalam pemberian zakat maupun pembagian sembako kepada warga.

Baca Juga:  Tertangkap Basah Kamera Keluyuran Hadir di MBSL Indonesia, Begini Klarifikasi Roy Suryo

“Kalau memang sudah terbiasa, kami sarankan jangan menggunakan logo, nama, maupun ajakan yang mengarah untuk mencoblosnya. Karena nanti kalau ada warga atau petugas panwas yang menemukan hal itu, bisa menjadi temuan pelanggaran. Untuk menghindari hal itu ada baiknya, penyaluran zakat diserahkan ke lembaga resmi,”ungkapnya.

Alan juga mengajak insan media dan masyarakat untuk memantau dan mengawasi pergerakan kampanye paslon. Momen lebaran ini akan membuat semua kalangan rentan untuk melakukan hal-hal yang menyimpang, termasuk bagi para penyelenggaranya.

Baca Juga:  Kendaraan Ontang-Anting Seenaknya di Jalur Wisata Lembang, Ini Kata Organda

“Panwaslu di tingkat kabupaten tidak mungkin bisa mengawasi sampai tingkat RT dan RW, maka sekarang sudah terbentuk panwas di tingkat TPS untuk mengawasi di sekitar lingkungan TPS. Namun siapa juga yang mengawasi kerja penyelenggara, kalau bukan insan media dan masyarakat? Untuk itu mari Awasi bersama-sama,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat