DPRD Jabar Berharap, Sengketa Lahan Jatinangor Cepat Selesai

JABAR NEWS | BANDUNG – DPRD Jabar berharap permasalahan sengketa pembebasan lahan Jatinangor dapat segera diselesaikan, mediasi antara pihak penggugat dan tergugat terkait sengketa pelapasan hak 60 hektare tanah untuk pembangunan tol Cisumdawu, yang menyeret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Namun dalam jalannya proses tersebut, mediasi yang dilakukan dinyatakan gagal dan akan dilanjutkan dalam proses persidangan.

Baca Juga:  Komite Eksekutif PSSI Segerakan Bentuk Departemen Integritas

Hadir dalam mediasi tersebut pihak tergugat 1 Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, tergugat 2 Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat 3.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, hadirnya DPRD Jabar dalam mediasi tersebut merupakan sebagai upaya pembuktian DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Perda yang disahkan pada tahun 1992.

“Dalam mediasi tersebut permohonan dari penggugat ternyata tidak ada yang berhubungan langsung dengan tergugat 2 dan 3 dalam hal ini kami adalah tergugat 3” ucapnya.Selasa (30/05/2017)

Baca Juga:  Ihsanudin Sebut Anggaran Gaji TAP Bentukan Ridwan Kamil Terlalu Besar

Ineu menambahkan, berdasarkan hasil mediasi tersebut pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada tergugat 1.

“Kami serahkan pada tergugat 1 yang digugat secara tegas oleh penggugat, untuk kemudian penggugat dan tergugat 1 sepakat untuk melanjutkan ini dalam persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ineu menjelaskan bahwa kasus ini bukan kasus yang pertama bahkan sudah ketiga kalinya.

Baca Juga:  Sukses Jalankan Tugas Kemanusiaan, Spirit Respons Cepat akan Diterapkan Seluruh Perangkat Daerah di Jabar

“Walaupun subject dan object nya berbeda tetapi berdasarkan data yang ada dipihak kami adalah dalam kaitan yang sama,” ungkapnya

Ineu berharap, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan mengingat pembangunan Tol Cisumdawu merupakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap ini segera selesai karena pembangunan yang dilakukan adalah untuk kepentingan masyarakat” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat