Pj Bupati Purwakarta Berikan Langsung Pendistribusian Zakat Dari Baznas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Para Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) menerima pendistribusian zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta yang diberikan langsung di Gedung Dakwah Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 79, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/6/2018).

Tak hanya itu, para pasapon (tukang sapu jalanan) dan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Purwakarta turut menerima pendistribusian zakat tersebut.

“Alhamdulillah, seperti tahun-tahun sebelumnya Baznas dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para guru DTA, TPQ, pasapon dan anggota Pertuni dengan jumlah total lebih dari 600 penerima dan total yang disalurkan Rp300 juta,” Ujar Ketua Baznas Purwakarta H Saparudin.

Baca Juga:  Bulog Bandung Ungkap Masyarakat Lebih Menyukai Daging Kerbau, Karena Ini

Ia menjelaskan, kegiatan semacam ini sudah terlaksana selama 10 tahun kebelakang.

“Namun, selama itu pula para guru ngaji tidak mendapatkan porsi sebagaimana mestinya dari pemerintah daerah, sehingga hal ini menjadi perhatian Baznas,”paparnya.

Hal ini, lanjut dia, menjadi ironis ketika para guru ngaji mengajarkan apa itu karakter, apa itu akidah, apa itu perbuatan baik dan buruk, namun nasibnya kurang baik.

“Karena itu pula Baznas memberikan santunan kepada mereka yang sudah 10 tahun ini tidak disantuni pemerintahnya,” kata dia.

Dirinya pun mengapresiasi kebijakan Pejabat (Pj) Bupati Purwakarta yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Baca Juga:  Heboh, Seorang Waria di Sumedang Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan

“Ke depan, mudah-mudahan dapat diberlakukan sistem potong gaji otomatis (autodebet) sehingga langsung dipotong saat penggajian,” harapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, sejak adanya edaran tersebut zakat yang terhimpun bulan ini ada Rp650 juta lebih.

“Ini berkat imbauan Pj Bupati kepada ASN agar mengeluarkan zakat melalui Baznas,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, sejak ditunjuk Mendagri dan dilantik menjadi Pejabat Bupati oleh Gubernur Jawa Barat, maka dirinya memiliki beberapa tugas pokok.

“Di antaranya melanjutkan pembangunan yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian bagaimana supaya penyelenggaraan Pilkada Serentak bisa berjalan dengan aman lancar dan kondusif, serta memfasilitasi meningkatnya partisipasi pemilih di Purwakarta,” ujarnya.

Baca Juga:  Dislutkanak Cianjur: Hasil Tangkapan Nelayan Cianjur Anjlok

Taufiq menyebutkan, sudah sewajarnya pemerintah membantu program Baznas demi kesejahteraan masyarakat Purwakarta.

“Sistem potong gaji ASN untuk zakat secara otomatis terus diusahakan, kita berikhtiar untuk ke arah itu. Insya Allah kalau bisa dapat diberlakukan mulai tahun ini,” katanya.

Tak hanya ASN, tambah Taufiq, untuk instansi pemerintah lain seperti BUMN dan BUMD akan kami imbau untuk menyalurkan zakat, infakm dan sedekahnya melalui Baznas.

“Surat Edaran akan kami evaluasi sejauh mana sudah diaplikasikan. Ada yang belum memahami, namun banyak pula yang sudah menjalankannya. Juli ini akan kami lihat bagaimana progresnya,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat