Selama Ramadhan, Polres Purwakarta Amankan 12 Tersangka Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta telah menangkap belasan orang terduga pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta mengatakan, dari awal bulan Ramadhan hingga hari ke 29 Ramadhan ini, pihaknya telah mengamankan 12 tersangka.

“Kami berhasil mengamankan 12 tersangka di 7 Tempat yang berbeda di Purwakarta,” ujar Heri.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat Tawarkan Potensi Investasi Kepada Para Investor Rusia

Selama bulan Ramadhan, lanjut Heri kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di daerah setempat justru mengalami tren peningkatan.

“Kemungkinan para pelaku mengira bahwa (aktivitas) petugas di bulan puasa berkurang di lapangan , ternyata kita justru bulan puasa sambil nunggu sahur bergerak terus,” kata Heri, saat ditemui di Pos PAM terpadu Cikopo, Kamis (14/6/2018)

Menurut dia, sejak awal bulan Ramadan hingga hari ke 27 ini, Polres di antaranya telah mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu serta narkoba jenis lain berupa tembakau gorila.

Baca Juga:  Perubahan Majalengka Dikagumi Para Pemudik

“Dari 7 kasus yang terungkap, 2 kasus dengan barang bukti tembakau gorilla, 1 kasus dengan barang bukti obat-obatan terlarang, dan 4 kasus dengan barang bukti sabu,” paparnya.

Tambah Heri, untuk di Purwakarta narkoba jenis sabu yang masih mendominasi saat ini. Adapun kawasan rawan peredaran atau transaksi narkoba di Purwakarta, tidak lagi hanya terfokus di tempat hiburan malam atau kawasan rumah-rumah indekos.

Baca Juga:  Vaksinasi di Kota Bandung Baru 48 Persen, Satgas Pastikan Stok Vaksin Aman

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami juga ucapkan terimakasih kepada para ulama yang telah mendoakan kami untuk memberantas peredaran narkoba di Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat