Pemprov Jabar Bantah Ada Penggeledahan Rumdin Mantan Wagub

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Apendi membantah adanya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas mantan Wagub Deddy Mizwar.

Rumah dinas Wagub Deddy Mizwar sudah diserahkan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um. Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan pemprov Jabar.

“Masa disebut menggeledah asset yang dikelola sendiri oleh pemprov? Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada Penjabat Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 asset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang,” ujar Dedi Apendi yang akrab disapa Depen ini kepada wartawan, Sabtu (23/6/2018).

Baca Juga:  Nakes di Sukabumi Dapat Kabar Gembira! Pemkot Buka CASN, Ini Cara Daftarnya

Pernyataan Depen ini menyanggah pemberitaan yang beredar bahwa Pj Gubernur Jabar Moch. Iriawan melakukan penggeledahan ke rumah dinas Wagub Jabar Deddy Mizwar.

Depen menjelaskan, peninjauan dilakukan ke 11 titik asset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jabar diantaranya lapang Gazibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, dinas wakil gubernur, dan aset pemprov lainnya.

Baca Juga:  Lima Cara Alami Basmi Hama wereng Pada Padi

“Saya harus melaporkan kepada beliau karena kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah sesuai PP No. 27/2014 dan Pemendagri No.19/2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Depen.

Depen juga mengungkapkan bahwa sejak tanggal 14 Februari 2018, Deddy Mizwar telah menyerah terimakan barang-barang inventaris yang digunakannya selama bertugas sebagai wakil gubernur. Barang inventaris yang diserah terimakan seperti kendaraan dan rumah dinas yg selama ini digunakannya.

Baca Juga:  Akhirnya! Laga Maung Bandung vs Pesut Etam Resmi Digelar 4 Mei

“Itu artinya sejak tanggal 14 Februari, rumah dinas Pak Deddy Mizwar sudah disertahterimakan ke Biro Umum Pemprov Jabar. Saya sebagai kepala rumah tangga Biro Umum adalah pengguna barang. Saya laporkan pada Pj Gubernur tentang barang yang saya kelola karena beliau adalah penguasa pengelolaan barang milik daerah,” katanya. (wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat