Korban Rentenir Terus Bertambah, Antre Ngadu Ke Posko Gebber

JABARNEWS | BANJAR – Korban praktek rentenir yang mengadu ke Posko Pengaduan Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber) “Karangtaruna” terus bertambah. Hingga Jumat (22/6/2018), sebanyak 70 korban praktek rentenir di wilayah Kelurahan / Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar meminta perlindungan ke Posko Gebber.

Gebber sendiri, leading sektornya berada di bawah Baznas Kota Banjar.

Ketua Tim Kerja Gebber, Bubung Lukman Hakim, mengatakan, korban rentenir yang mengadu ke Posko Gebber, mengaku mempunyai pinjamanan uang ke rentenir antara Rp 100 ribuan sampai Rp 1 jutaan.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Sebanyak 10 Unit Motor Diamankan

“Korban rentenir yang melakukan pengaduan terus bertambah, dari sehari sebelumnya hanya terdata 60 orang, pada hari ini bertambah 10 orang dengan total pengaduan 70 orangan. Saat ini, masih tahap pemberkasan pengaduan dan wawancara korban rentenir. Selanjutnya akan dilakukan survey ke rumah-rumah korban sesuai data yang disampaikan ke Gebber,” ucap Bubung, dikutip laman Kabar Priangan, Senin (25/6/2018.

Dikatakannnya, semua korban rentenir itu, mulai awal Juli 2018 diundang dan diberi pembinaan secara intensif selama tiga hari berturut-turut.

Baca Juga:  Menunggu 7 Tahun Untuk Dapat Gelar Miss Jabar

“Itu bertujuan agar para korban rentenir tak terjebak bujuk rayu praktek rentenir yang seringkali mengedepankan pelayanan pemberian pinjaman uang dengan syarat mudah dan cepat cair itu,” ujarnya.

Ketua Baznas Kota Banjar, H. Abdul Kohar, menyatakan, selama tahun 2016 dan tahun 2017 lalu, Baznas Kota Banjar sudah mendistribusikan uang untuk korban rentenir (gharimin) mencapai Rp 250 juta. Saat itu, terdata ada 386 korban rentenir.

Baca Juga:  Begini Tandanya Jika Oksigen Sensor Mobil Rusak

“Bantuan yang diperuntukan memperkuat usaha usaha masyarakat, supaya tidak terjerumus kepada praktek rentenir pada tahun 2016/2017 terdata 160 orang. Besaran yang uang digelontorkan mencapai Rp 250 juta,” katanya.

Dikatakannya, mulai Juli 2018, Baznas akan melakukan pendampingan kepada korban rentenir sebesar Rp 25 juta.

“Jika semua program mengatasi permasalahan rentenir di Kota Banjar berhasil, dimungkinkan alokasi anggarannya untuk itu ditambah lebih besar lagi,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat