Maling Ini Ngebet Gondol Benda Bersejarah

JABARNEWS | INDRAMAYU – 11 benda pusaka berupa ujung tombak bersejarah koleksi Museum Pancaniti Pemkab Indramayu digondol maling. Peristiwa itu terjadi saat benda bersejarah ini tengah dibersihkan di rumah H Dasuki, di Blok Lemi, Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu berawal pada Minggu (17/6/2018), ketika rumah H Dasuki kedatangan tamu yang tidak dikenal bersama keluarganya. Dalam pembicaraan, tamu tersebut mengaku dari daerah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dan berniat untuk melihat pusaka serta meminjam untuk keperluan menjaga tambak (empang) miliknya.

Permintaan ini oleh Dasuki tidak diizinkan dengan alasan benda pusaka yang ada di rumah merupakan pusaka milik Pemkab Indramayu yang sedang dibersihkan. Mendapatkan jawaban itu, kemudian tamu kembali meminta untuk meminjam keris hanya satu bilah. Dan kali ini pun oleh Dasuki tetap ditolaknya.

Baca Juga:  Bauman Bidik Poin Penuh Lawan PSIS

Hanya saja Dasuki mengajak tamu untuk melihat pusaka di Pancaniti Pendopo. Tetapi ajakan tersebut ditolak tamu. Karena ada keperluan mendesak, sehingga Dasuki tidak bisa menemani tamu tersebut berlama-lama.

Pada Kamis (21/6/2018), saat H Dasuki akan melakukan kegiatannya melihat di sekitar kamar pusaka tiba-tiba sudah berantakan. Dan setelah diteliti ternyata ada 11 ujung tombak terbuat dari besi telah hilang dari tempatnya.

Kecurigaan akan hilangnya benda ini pun terpantau dari CCTV di samping depan rumah korban. Di situ terlihat pelaku masuk sekitar pukul 23.30 WIB dan keluar 02.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya masuk melalui jendela dan keluar dengan menggondol 11 benda pusaka kemudian kabur menggunakan motor yang semula dipakai pelaku.

Baca Juga:  Korupsi DPRD Purwakarta: Sprindik 45 Anggota Dewan Keluar Setelah Putusan Sidang

Dasuki pemilik benda pusaka mengaku, benda yang hilang tersebut merupakan peninggalan sejarah Indramayu yang merupakan peninggalan abad ke-17.

“Apabila benda yang telah dicuri tersebut tidak ditemukan tentunya merupakan kerugian bagi Indramayu. Karena benda yang hilang merupakan warisan leluhur para pendahulu di Kabupaten Indramayu,” beber Dasuki,” kata dikutip Kabar Cirebon, Selasa (26/6/2018).

Dasuki menegaskan, benda yang hilang tersebut memiliki arti sangat tinggi bagi perkembangan sejarah di Indramayu. Oleh sebab itulah kerugian yang diderita tidak bisa dihitung. Kasus hilangnya benda bersejarah tersebut telah dilaporkan kepada polisi. Dasuki berharap, mata tombak itu bisa kembali ke tempatnya.

Baca Juga:  Buru Kemenangan Sebelum Liburan

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris M Devi Farsawan membenarkan pihaknya mendapatkan laporan dan kemudian sejumlah anggotanya telah melakukan olah TKP di rumah tersebut.

“Kami sudah melakukan olah TKP di rumah itu. Dan untuk mengumpulkan bahan lain, kami pun akan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kehilangan tersebut,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat