Jelang Pencoblosan, Demiz Khawatirkan Sistem IT KPU Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, menegaskan tim pemenangannya siap memantau proses pemilihan suara Calon Gubernur – Wakil Gubernur 2018. Salah satunya, melakukan pemantauan secara ketat sistem IT KPU untuk penghitungan suara.

“Bagaimana sistem IT harus diawasi karena ini juga tempat terjadinya kecurangan. Mengingat satu yang saya harus terus terang, bahwa (SDM) di bidang IT (KPU Jabar) ini memiliki kekerabatan dengan salah satu calon, tidak usah saya sebut namanya,” ujar Deddy Mizwar, Selasa (26/6/2018).

Baca Juga:  Keluarga Korban Traffiking Di China Minta Bantuan PCNU Purwakarta

Deddy menegaskan, pihaknya bukan mencurigai tanpa alasan terhadap pihak KPU, tetapi langkah itu sebagai antisipasi demi hasil hajat demokrasi yang bersih dan transparan.

Maka, tim pemenangannya termasuk saksi di tiap TPS, dibekali sejumlah perangkat teknologi informasi sebagai penujang transparansi hasil pemungutan suara tersebut.

“Kami juga mengawal bagaimana penggunaan android, fasilitas foto, laptop, atas hasil perolehan suara di TPS. Begitu pula dengan tim IT kami, siap mengawal proses rekapituasi suara di KPU, agar siapa yang bermain (tindak kecurangn) di situ, urusannya penjara,” tegas Demiz, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Alasan Kenapa Jabar Hanya 20 Daerah Terapkan PSBB

Selain pengawasan sistem IT, lanjut dia, pengawasan secara manual di setiap TPS juga akan dilakukan demi menghindari penyimpangan suara. Menurutnya, beredarnya E-KTP palsu beberapa waktu lalau dapat dijadikan sebagai indikator akan beredarnya pemilih-pemilih gelap dengan identitas kependudukan palsu.

“Jangan sampai terjdi penyelundupan suara akibat masuknya E-KTP palsu. Jadi para kader dan semua anggota masyarakat harus mengawasi agar tidak terjadi kecurangan,” katanya.

Baca Juga:  Ketum PPP: Poros Ketiga Tak Mungkin Terbentuk

Selanjutnya, ia meminta masyarakat untuk turut mencegah upaya-upaya money politik atau politik uang.

“Laporkan kalau hal itu terjadi ke Panwaslu atau Bawaslu supaya tidak terjadi degradasi sistem domokrasi,” pintanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di agar warga yang sudah 17tahun ke atas atau yang sudah memiliki hak suara agar menggunakan hak suaranya. (wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat