Ditetapkan Tersangka, Dua Pejabat Sekwan Purwakarta Belum Ditahan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua pejabat dari unsur Sekretariat DPRD Purwakarta, MR selaku Pengguna Anggaran (PA) dan HUS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat pada 12 Febuari 2018. Namun, hingga kini, dua pejabat sekwan itu belum dilakukan penahanan.

Dilansir RMOLJabar, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejari Purwakarta. Saat dihubungi, sejumlah pihak di Kejari Purwakarta, tak satupun bersedia memberikan keterangan.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-21 Pemkot Depok Luncurkan Logo, Ini Filosofinya

“Saya sudah pindah tugas,” kata Edy Monang Samosir, belum lama ini. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Purwakarta.

Diketahui, penyalahgunaan APBD DPRD Purwakarta oleh kedua tersangka tersebut meliputi perjalanan dinas dalam dan luar daerah dengan jumlah Pagu anggaran sebesar Rp 12,6 miliar, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 12,1 miliar. Lalu, ada sewa gedung kantor/tempat dan sewa mobilitas darat daerah dengan jumlah pagu Rp2,9 miliar, dan realisasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Baca Juga:  Pamit Beli Makanan, Gadis Cantik Asal Bekasi Ini Hilang Jejak

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga sebelumnya tengah mendalami perkara dugaan SPJ fiktif pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD Purwakarta dalam kunjungan kerja luar kota dalam provinsi dan luar provinsi. Ditemukan SPJ-SPJ kunjungan kerja ke luar daerah dengan nilai ratusan dolar singapura.

Baca Juga:  Ini Lima Fitur Khusus GrabExpress Buat Dukung Pelaku UMKM

Selain itu, adanya laporan dari masyarakat yang menyoroti berbagai hal seperti pengadaan fiktif, pengelembungan harga dalam belanja kegiatan, pada pemeliharan kendraaan dinas, pengadaan pakaian pemeliharan gedung, perlengkapan kantor, mamin, rapat-rapat, kunker, bintek, perjalanan dinas dan masih banyak lagi.

Laporan masyarakat tersebut mensinyalir adanya penyimpangan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta, tahun anggaran 2016; sebesar Rp 47 miliar. (Har)

Jabarnews | Berita Jawa Barat