Ini Jumlah Narapidana Yang Punya Hak Pilih Di Pilkada Serentak

JABARNEWS | BANDUNG – Pada Pilkada Serenta 2018 ini jumlah narapidana yang mendapatkam hak pilih sebanyak 10.885 warga binaan.

“Jumlah 10.885 yang mendapatkan hak pilih di pilkada serentak besok, jumlah ini merupakan setengahnya dari jumlah total 22.808 narapidana,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Indro Purwoko, dikutip Pojokjabar, Rabu (27/6/2018).

Baca Juga:  7 Hal Inilah Penyebab Karyawan Tidak Betah Di Kantor

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Alfi Zahrin, menuturkan, teknis pelaksanaan pemungutan suara untuk narapidana dilakukan oleh KPPS.

“Untuk teknis pemungutan suara itu dilakukan pihak rutan atau lapas bersama KPU setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  BPOM Kembali Umumkan 168 Produk Obat Sirop Aman Digunakan

Dikatakannya, untuk sosialisasi Pilkada kepada narapidana sendiri minim dilakukan oleh pihak KPU.

“Tidak ada sosialisasi dari KPU, bahkan kampanye calon. Karena memang dilarang secara aturannya. Para napi mengenal calon, dari gambar yang ada di media seperti koran dan tv yang disediakan di aula lapas atau rutan,” pungkas Alfi. (Des)

Baca Juga:  Begini Cara Menggunakan Body Lotion yang Benar, Yuk Simak

Jabarnews | Berita Jawa Barat