Ini Jumlah Narapidana Yang Punya Hak Pilih Di Pilkada Serentak

JABARNEWS | BANDUNG – Pada Pilkada Serenta 2018 ini jumlah narapidana yang mendapatkam hak pilih sebanyak 10.885 warga binaan.

“Jumlah 10.885 yang mendapatkan hak pilih di pilkada serentak besok, jumlah ini merupakan setengahnya dari jumlah total 22.808 narapidana,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Indro Purwoko, dikutip Pojokjabar, Rabu (27/6/2018).

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Kejagung, Para Pedagang Kaki Lima Raup Untung Banyak

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Alfi Zahrin, menuturkan, teknis pelaksanaan pemungutan suara untuk narapidana dilakukan oleh KPPS.

“Untuk teknis pemungutan suara itu dilakukan pihak rutan atau lapas bersama KPU setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Menengok Penantian Panjang Senegal Jadi Juara Piala Afrika: Kekalahan Bukan Alasan Tak Berprestasi

Dikatakannya, untuk sosialisasi Pilkada kepada narapidana sendiri minim dilakukan oleh pihak KPU.

“Tidak ada sosialisasi dari KPU, bahkan kampanye calon. Karena memang dilarang secara aturannya. Para napi mengenal calon, dari gambar yang ada di media seperti koran dan tv yang disediakan di aula lapas atau rutan,” pungkas Alfi. (Des)

Baca Juga:  Tim Persib Bandung Alami Penurunan Motivasi, Apa Benar?

Jabarnews | Berita Jawa Barat