Ketua MUI Purwakarta: Usai Pilkada Masyarakat Harus Tetap Jalin Silaturahmi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 telah berlangsung para Rabu (27/6/2018). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dean, mengimbau masyarakat untuk bersabar dengan hasil perolehan suara Pilkada meski telah muncul angka hitung cepat atau quick count dari berbagai lembaga survei.

“Semua pihak hendaknya menunggu hasil penghitungan nyata KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk memastikan pasangan calon yang dinyatakan menang secara definitif,” Ujar KH John Dean, saat ditemui di Mesjid Baing Yusuf, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Kamis (28/6/2018)

Baca Juga:  Keseriusan Polisi Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta juga berpasan kepada Paslon pemenang Pilkada versi quick count untuk dapat mencegah euforia pendukungnya untuk merayakan kemenangan secara berlebihan karena hal tersebut dapat melahirkan sikap antipati bagi pihak yang kalah.

“Paslon pemenang Pilkada sebaiknya melakukan islah atau rekonsiliasi sosial antarwarga jika sudah dipastikan menang. Pasalnya, selama proses pelaksanaan Pilkada terjadi berbagai perbedaan, baik perbedaan pilihan Paslon maupun perbedaan sikap dan pandangan politik,” ujarnya.

Baca Juga:  Cuaca Buruk, Nelayan di Pangandaran Tak Berani Melaut dengan Jarak Maksimal, Pendapatan Menurun

Lanjut dia, MUI mengajak kepada semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada karena itu adalah hasil pilihan rakyat dari sebuah proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

“Saya selaku Ketua MUI Kabupaten Purwakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penyelenggara Pilkada, baik itu KPU, Panwaslu dan aparat keamanan dari TNI dan Polri yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab sehingga Pilkada berjalan dengan tertib, aman, lancar, demokratis dan penuh kegembiraan. Hal tersebut menunjukkan masyarakat semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Begini Modusnya

Jabarnews | Berita Jawa Barat