JABARNEWS | KAB CIREBON – Kasus hilangnya surat suara di Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, kini tengah diusut Panwaslu Kab Cirebon.
Dikutip dari liputan6.com pada Kamis (28/6/2018), surat suara untuk Pemilihan Bupati Cirebon hilang saat akan didistribusikan ke enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon.
Di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), petugas hanya menemukan kotak suara tanpa adanya surat yang dialokasikan bagi satu desa tersebut.
Hingga kini, petugas telah memeriksa empat orang yang terdiri dari dua petugas PPK dan dua warga yang berada di lokasi. Dari pemeriksaan itu, petugas belum bisa menyimpulkan pelaku dibalik hilangnya ribuan surat suara tersebut.
Petugas bekerjasama dengan kepolisian Resort Cirebon dan melimpahkan kasusnya ke Satreskrim Polres Cirebon. Petugas Panwaslu juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Cirebon.
“Kami sudah mengklarifikasi sejumlah pihak. Hilangnya surat suara adalah bagian dari tindakan pidana umum. Untuk itu kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Komisioner Panwaslu Cirebon Abdul Khoir. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat