Yayat Hidayat: Mana Ada KPU Buat Quick Count!

JABARNEWS | BANDUNG – Terkait dengan munculnya pemberitaan tentang pengalihan real count ke quick count, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa barat, Yayat Hidayat menjelaskan jika pihaknya tidak mungkin mengadakan quick count pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Baca Juga:  Bima Arya Tak Berlakukan Ganjil Genap, Tetap Wajibkan Tes Antigen

“Gak mungkin KPU bikin quick count, ada juga laporan C1 dari TPS ke pusat data tabulasi di KPU RI,” jelasnya saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (29/6/2018).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Tambah Pusat Vaksinasi Covid-19

Pada pernyataan tersebut, ia menegaskan jika pihaknya tetap menggunakan tahap real count pada proses penghitungan suara yang dikumpulkan dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi saya tegaskan kembali, nggak boleh KPU bikin quick count,” tegasnya.

Baca Juga:  Parkir Liar Bikin Pusing Dishub

Ditambahkannya, laporan rekapitulasi formulir C1 dapat dipantau secara online oleh masyarakat melalui laman resmi KPURI https://infopemilu.kpu.go.id.

“Untuk Pilgub, saat tadi siang itu saya cek baru 91%,” tambahnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat