Waaaw, Ombudsman Menilai Sistem Zonasi PPDB Jadi Ajang Jual Beli Kursi

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksaan sistem zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) disinyalir banyak penyimpangan. Bahkan hal itu pun mendapat perhatian serius dari Ombudsman Jawa Barat.

Terkait itu ombudsman pun mensinyalir sistem ini masih banyak kekurangan mulai dari kecurangan hingga mengakibatkan siswa di pedesaan tak bisa bersekolah di tempat yang dekat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastolo, mengatakan, pada penyelenggaraan PPDB tahun ini pihaknya memfokuskan pengawasan sistem zonasi. Berkaca pada seleksi tahun baru, penerapan rayonisasi ini banyak menjadi celah kecurangan.

“Kita belum punya data, tapi angka kecurangan dari sistem zonasi ini tinggi,” kata Haneda, kepada wartawan, Senin (2/7/2018).

Sebagai contoh, dia menyebut, penerapan sistem ini banyak menimbulkan jual beli kursi. Siswa titipan khususnya dari pihak-pihak berpengaruh sering dilakukan atas dasar rayonisasi tersebut.

Baca Juga:  Warga Kota Bandung Terima 2500 Paket Sembako Bank Bjb

“Padahal siswanya bukan warga dari sekitar sekolah,” katanya.

Hal inipun, lanjut dia, terjadi karena minimnya pengetahuan warga sekitar tentang adanya sistem zonasi ini. Sehingga, mereka tidak mengupayakan anaknya masuk sekolah terdekat meski rumahnya berada di lingkungan sekolah.

“Jadi sosialisasi tentang sistem zonasi ini penting. Agar masyarakat semakin tahu. Selama ini banyak juga yang tidak tahu,” katanya.

Di tempat yang sama, Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Jawa Barat, Noer Adhe Purnama, menilai, penerapan sistem zonasi harus dikaji ulang karena merugikan siswa di daerah. Menurutnya, rayonisasi ini tidak bisa diterapkan di semua daerah mengingat infrastruktur yang belum merata.

Baca Juga:  Yod Mintaraga: Kobong hingga BPMU Banyak Dikeluhkan Ponpes di Tasikmalaya

Di daerah pelosok, sistem zonasi ini memaksa siswa untuk bersekolah di tempat yang lebih jauh hanya karena berbeda wilayah administrasi.

“Misalnya di daerah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Subang. Karena (wilayah administrasi) rumahnya ada di Subang, siswa tidak bisa sekolah di KBB. Padahal rumahnya dekat dengan sekolah di KBB,” kata Noer.

Akibatnya, lanjut dia, siswa tersebut harus bersekolah di tempat yang lebih jauh karena menyesuaikan dengan wilayah administrasinya.

“Jadi ini keluar dari tujuan utamanya. Tujuannya kan agar siswa sekolah di tempat yang dekat. Kalau seperti ini, malah sekolah di tempat yang jauh,” katanya.

Baca Juga:  Wagub Uu Ruzhanul Ulum Minta Atlet Balap Motor Jabar Siapkan Mental

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa segera meningkatkan infrastruktur pendidikan khususnya di daerah pelosok. Hal ini penting agar pemerataan pendidikan bisa terwujud.

“Kalau setiap kecamatan sudah memiliki sekolah, baru bisa diterapkan rata sistem zonasi. Kalau sekarang, saya berharap jangan diterapkan di semua wilayah,” katanya.

Lebih lanjut dia meminta masyarakat lebih kritis dalam memantau pelaksanaan PPDB ini. Warga yang mengeluhkan bisa mengadukan langsung ke pihak penyelenggara dalam hal ini sekolah.

“Pahami aturannya, sistemnya seperti apa. Kalau diadukan ke internal masih tidak diatasi, baru ke Ombudsman dengan mendatangi kantor kami atau 087717930058,” katanya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat