JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat pertanyakan kinerja KPUD Jabar terkait dengan sulitnya mengakses website resmi KPUD Jabar.
Seperti halnya diungkapkan Muhammad Sufyan Abdurrahman, Dosen Digital PR Telkom University, Anggota KPPS di Kota Bandung. Menurutnya, kalau memperhatikan situasi mutahir terkait Pilgub Jabar dan 16 Pilkada Kota/Kabupaten di Jabar khususnya dan 170 lokasi Pilkada Serentak 2018 umumnya, maka ada sejumlah poin penting, diantaranya terkait sistem IT yang digunakan.
“Mendesak perhatian para pihak karena data daring hasil pilkada di KPUD Jabar maupun KPU sudah tidak bisa diakses, masing-masing 72 jam dan 60 jam,” kata Sofyan, Senin (2/7/2018).
Diungkapkannya, pihaknya
mendesak penjelasan dan kronologis detil tentang akses, kepemilikan, serta jejaring hardware dan software yang tidak terafiliasi kemanapun yang berpotensi mencederai prinsip netralitas KPU.
“Mestinya KPUD menyediakan saluran informasi alternatif dalam penyajian data publik, semisal kerjasama dengan media massa, sehingga masyarakat bisa mudah dan terus terkoneksi data tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itulah pihaknya mempertanyakan proses pengadaan teknologi informasi komunikasi (TIK) dan manajemen TIK yang tak mencerminkan pasokan hibah total Pemprov Jabar Rp1,6 triliun serta bea nasional keseluruhan Rp15,5 triliun.
“Kita mendesak kaidah SLA / service level agremeent TIK publik secara global, yakni shut down layanan maksimal 6 jam untuk selanjutnya dipasok disaster recovery center maksimal 24 jam, yang seharusnya bisa diterapkan karena agenda ini berulang serta tanggal 27 Juni sudah ditetapkan dari tahun 2017,” katanya. (wan)
Jabarnews | Berita Jawa Barat