KPU Jabar Akui Domain KPU RI Diretas

JABARNEWS | BANDUNG – Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih menegaskan, situs penghitungan cepat hasil pemungutan suara Pilgub Jabar yang diretas merupakan domain KPU RI. Dengan demikian masyarakat tidak bisa membandingkan hasil hitung cepat (quick count) dengan penghitungan nyata KPU RI.

Baca Juga:  PLN Siap Pasok Listrik 1 Miliar VA Untuk Industri Dan Bisnis di Bekasi

Hal itu disampaikan Nina saat ditanya wartawan di Kantor KPU Jabar Jl. Garut 11 Bandung, Senin (2/7). Dikatakannya, KPU Jabar saat ini masih menunggu rekapitulasi data manual dari KPUD Kabupaten/Kota.

“Insyaallah data tersebut akan kembali direkap KPU Jabar pada 7 hingga 9 Juli mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:  Sengketa Pilkada 2020: MK Tolak Sembilan Pemohon, Satu Dikabulkan

Terkait tingkat partisipasi pemilih, Nina menyebut angka lebih dari 71%. Meski data yang terekam mencapai 95,33%, ia optimis angka partisipasi pemilih bisa lebih besar lagi.

Baca Juga:  Selain Narkoba, Pemerintah Mewanti-Wanti Pemuda Kecanduan Gadget Dan Medsos

“Angka itu pun meningkat signifikan dibanding Pilgub 2013 yang hanya 63%,” tandasnya.

Nina pun mengapresiasi partisipasi pemilih perempuan yang mencapai 74,92% yang lebih baik dibanding partisipasi kaum pria sebanyak 66,94%. (wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat