Komisi IV DPRD Kab. Bekasi Dorong Semua Puskesmas Miliki Ruang Rawat Inap

JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas di Kecamatan Karang Bahagia, Senin (05/06/2017).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden menjelaskan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Karang Bahagia mampu memberikan pelayanan tingkat pertama dengan baik kepada masyarakat.

“Kendala yang sering terjadi di Puskesmas adalah karena tidak adanya ruangan bagi pasien rawat inap,” kata Anden.

Baca Juga:  Polda Jabar 'Pamerkan' Tampang Penjahat Yang Ditangkap di Tol Pasirkoja Kota Bandung

Oleh karena itu Anden menjelaskan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi memiliki ruang rawat inap.

“Tidak semua pasien harus dibawa ke rumah sakit kan bisa dirawat di Puskesmas, hal itu juga untuk menghindari terjadinya penumpukan di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Harga Sayuran di Purwakarta Bakal Alami Kenaikan Jelang Ramadhan, Ini Penyebabnya

Karena Puskesmas tidak memiliki ruang rawat inap, akibatnya banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit padahal tidak sedikit pasien harus menunggu ruang rawat inap akibat keterbatasan tempat yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

“Jadi salah satu untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti itu maka setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi harus ada ruang rawat inapnya,” ungkap Anden.

Baca Juga:  Bambang Soesatyo Ajak Para Bikers Jadi Duta Nasionalisme

Berdasarkan data saat ini, dari total 44 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, baru ada 10 Puskesmas yang memiliki ruang rawat inap. Untuk itu kedepannya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar sedikit demi sedikit jumlah puskesmas yang memiliki rawat inap bisa bertambah, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih maksimal. (Yah)

Jabar News | Berita Jawa Barat