KPU Persilahkan Paslon Buktikan Kecurangan Jika Ada

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, mengatakan jika pesta demokrasi pilkada kemarin mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Karenanya, sinergitas diantara semua stakeholder dibutuhkan agar pilkada berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kepada semua unsur, termasuk aparat kemanan yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik untuk suksesnya pilkada ini,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Harapkan Inovasi Dari Kepala Desa

Sementara itu Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengakui jika pelaksanaan pilkada (Rabu 27 Juni 2018) lalu belum sempurna.

“Kinerja KPU di tingkat bawah, seperti kelurahan dan kecamatan belum maksimal. Ini dikarenakan kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan banyaknya beban tugas yang dikerjakan,” ujar Emrizal.

Baca Juga:  Menag Yaqut Tegaskan Agama Tidak Boleh Dijadikan Candaan Politik!

Namun Emirzal mengungkapkan bahwa tidak ada kecurangan apapun dalam pelaksanaan pilkada di Kota Cirebon.

“Seandainya ada oknum dari KPU dan jajaran kami yang melanggar aturan atau terindikasi melakukan kecurangan, kami siap untuk ditindaklanjuti atau dibawa ke ranah hukum,” ungkap Emirzal.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Lengkap Zodiak 8 Februari 2020

Emirizal menegaskan bagi pasangan calon yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk membawa bukti-bukti adanya kecurangan ke pihak yang berwenang. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat