Pj. Wali Kota Cirebon: Hormati Hasil Pilkada Serentak

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pj. Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., mengatakan, semua pihak diminta untuk menghormati hasil Pilkada Serentak yang digelar 27 Juni 2018. Semua langkah yang diambil harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Yang terpenting saat ini, kita harus menjaga aturan yang ada, sesuai dengan PKPU,” ungkap Dedi, Rabu (4/7/2018).

Baca Juga:  BPBD Kota Bogor Catat 21 Kejadian Bencana Akibat Hujan Deras Kemarin Malam

Dikatakannya, jika ada pasangan calon (paslon) yang keberatan dengan hasil Pilkada di Kota Cirebon, Dedi mempersilahkan untuk menempuh langkah hukum yang sudah digariskan.

“Menurut saya itu langkah elegan yang harus dikedepankan,” ungkapnya Dedi.

Dedi melanjutkan, yang terpenting saat ini, kondusivitas daerah pasca-Pilkada Serentak terjaga dengan baik.

“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui, kondusivitas daerah juga terjaga. Karena ini kan komitmen kita sejak awal,” katanya.

Baca Juga:  Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Dedi pun mengapresiasi naiknya angka partisipasi pemilih di Kota Cirebon dari 69 persen menjadi 72 persen.

“Walaupun ditargetkan 78 persen, tapi ini langkah yang sudah baik,” ungkap Dedi.

Selanjutnya Dedi pun mengapresiasi kinerja semua stakeholders terkait, dimulai dari KPU, Panwaslu, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan sejumlah pihak lainnya yang telah berupaya keras menjaga agar Pilkada di Kota Cirebon berlangsung dengan baik dan sukses.

Baca Juga:  Polisi Periksa Sopir Dumptruk yang Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Purwakarta

“Semua pihak telah menjunjung tinggi aturan main yang dibuat sehingga semua tahapan-tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan koridor dan aturan main yang telah ditentukan,” tandasnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat