Rekap Suara KPU Ciamis 100 %, Paslon Herdiat-Yana Unggul Telak

JABARNEWS | CIAMIS – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Herdiat-Yana D Putra, memenangkan pertarungan Pilkada Ciamis dengan memperoleh persentase sebesar 59,59 persen. Sementara Paslon Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin, memperoleh persentase sebesar 40,41 persen.

Rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis diinput dari data formulir model C1 di 2263 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Dari data itu, Paslon Herdiat-Yana memperoleh 414.560 suara dan Paslon Iing-Oih memperoleh 281.177 suara (40,41 persen). Dengan begitu, Herdiat-Yana unggul telak dengan selisih sebanyak 133.383 suara.

Baca Juga:  Menteri Rini Tunjuk Seger Budiarjo Sebgai Plt Dirut PTPN III

Selanjutnya, dari total 922.118 pemilih di Kabupaten Ciamis yang terdaftar pada DPT, sebanyak 720.904 pemilih (78,18 persen) tercatat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Ciamis. Jumlah itu terdiri dari 695.737 suara sah dan 25.167 suara tidak sah. Angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Ciamis tahun 2018 ini mengalami peningkatan apabila dibanding Pilkada sebelumnya.

Komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Didi Heryadi, mengatakan, tidak ada permasalahan yang berarti selama proses penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK hingga KPU kabupaten.

Baca Juga:  Hari ke-3, Sudah 836 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Kabupaten Bandung

“Memang ada keterlambatan laporan formulir model C1 dari 40 TPS. Tapi penyebabnya bukan dari adanya permasalahan perbedaan penghitungan suara dengan saksi paslon, tetapi hanya keterlambatan laporan formulir model C1 saja,” katanya, dikutip HR Online, Kamis  (5/7/2018).

“Selama data formulir model C1 dari TPS belum kami terima, berdasarkan aturan, belum bisa dinaikkan ke sistem penghitungan (Siltung). Karena dalam sistem Siltung yang ditayangkan di website KPU ini harus menyertakan data scan lembaran formulir model C1,” tambahnya.

Baca Juga:  Rp 19 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Ciksel-Cibarusah

Disebutkannya, dari rekapitulasi penghitungan suara per kecamatan, paslon Herdiat-Yana menang di 24 kecamatan. Sementara Iing-Oih hanya menang di 3 kecamatan. Paslon Herdiat-Yana pun menang dengan selisih telak di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Kawali, Jatinagara, dan Lumbung. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat