Di Garut Masih Ada Warga Tak Mengerti Pencoblosan

JABARENEWS | GARUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Hilwan Fanaqi, mencatat, suara yang sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sebanyak 1.203.475 dan tidak sah sebanyak 65.276.

“Seharusnya jumlah suara sah dalam pemilihan gubernur sebanyak 1.848.992,” ujar Hilwan.

Ia menjelaskan, angka partisipasi dalam pemilihan gubernur Jabar ini berada diangka 70,42 persen, sedang target KPU Garut 75 persen.

Baca Juga:  Semangat Kartini Harus Terus Menyala Pada Perempuan

“Ini karena para daftar pemilih tetap (DPT) sudah pindah, meninggal, ataupun belum sadar,” katanya.

Terkait 65.276 suara tidak sah sendiri kata Hilman, itu karena sebagian pemilih tidak memahami saat pencoblosan. Ada yang mencoblos semua calon ataupun mencoblos tidak sesuai aturan.

Sementara itu pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar KPUD Kabupaten Garut, menyatakan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul.

Baca Juga:  Waspada! PNS Bolos Panjang di Akhir Tahun

Dari penghitungan suara berlangsung di Aula Graha Patriot Dharma Satya, Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (05/07/2018) itu, pasangan nomor urut satu, Rindu mendapat perolehan suara sebanyak 435.652. Disusul pasangan calon nomor urut 2, TB Hasanuddin – Anton Charliyan, memperoleh raihan suara sebanyak 180.852 suara.

Baca Juga:  Di Indramayu, Desa Ini Jadi Kampung Asian Games

Kemudian pasangan calon nomor urut tiga, Sudrajat – Ahmad Syaikhu (Asyik) dengan raihan suara sebanyak 240.850. Dan pasangan calon nomor urut empat, Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi meraih 337.391 suara. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat