Apes, Niat Rampas Motor Nasabah Malah Digaruk Kapolres

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Apes benar nasib WD (39) warga Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Pasanya pria yang berprofesi sebagai debt collector  sebuah leasing itu berrencana mengamankan motor milik nasabah malah diamankan oleh kapolres Cirebon kota, AKBP. Roland Ronaldy.

Kapolres menjelaskan eksternal sebuah lembaga pembiayaan ini tertangkap tangan saat hendak merampas motor kreditan milik warga saat dirinya sedang melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Cirebon.

Baca Juga:  Web KPU Diserang Hacker

“Setelah menghadiri kegiatan HUT Bayangkara yaitu membuka lomba burung saya sempat pulang dulu untuk mengantar anak dan istri. Setelah itu saya berangkat lagi hendak mengecek TPS. Nah saat saya jalan terlihat ada orang yang hendak merampas motor di jalan,” jelas Kapolres

Melihat kondisi tersebut Kapolres turun dari mobil dinasnya dan langsung menghampiri. Melihat ada yang datang, pelaku lalu kabur ke dalam kantor leasing yang tak jauh dari tempat kejadian dan di kejarlah debt collector tersebut oleh kapolres beserta anggotanya ke kantor leasing tersebut.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Rasa Bersalah di Masa Lalu Kembali Menghampiri

“Saya sama anggota mencari di dalam kantor leasing tersebut, sampai akhirnya ketemu si pelaku. Setelah di cari di dalam kantor ternyata pelaku sembunyi di bawah meja,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan setelah tertangkap saat itu juga, pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Cirebon Kota untuk diperiksa.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sebentar lagi dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Roland.

Baca Juga:  Pelajar Belajar di Luar Ruangan Bersama Prajurit TNI

Sementara itu WD mengaku tidak tahu kalau yang menangkapnya adalah Kapolres Cirebon Kota, WD pun hanya tertunduk sambil tersenyum malu. Barang bukti yang disita dari WD berupa sepeda motor Yamaha Fino hitam putih nopol E 6864 JH. Si pelaku pun dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat