Rapat Pleno Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Dibuka

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di Aula Setia Permana, Kantor KPU, Kota Bandung, Minggu (8/7/2018).

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat secara resmi membuka rapat pleno sejak pada pukul 10.00 WIB. Turut hadir juga para saksi pasangan calon, Bawaslu, Panwaslu, dan KPUD se-Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Ini Jadwal Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019

“PKPU Nomor 9 menyatakan sebelum Rapat Pleno dilaksanakan KPU diwajibkan mengundang Bawaslu, saksi dan KPUD kabupaten/kota maksimal satu hari sebelumnya. Saksi hadir 4 orang, 2 orang peserta dan 2 orang cadangan,” kata Yayat.

Baca Juga:  Jabat Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Dihadapkan PR Ini

Ditambahkannya, pada proses Rapat Pleno tersebut dibolehkan untu disaksikan oleh pemantau dari luar maupun dalam negeri, dengan begitu pihaknya juga sudah menyiapkan formulir Rapat Pleno sebanyak 6 formulir.

Baca Juga:  Soal 97.000 PNS Misterius, BKN Harus Jelaskan ke Masyarakat!

“Saya menyiapkan administrasi DC KWK. Formulir DC KWK 1 sampai 6. Persiapan sudah memenuhi syarat, atas seizin Bawaslu, Rapat Pleno terbuka saya buka,” ucap Yayat saat membuka Rapat Pleno. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat