JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di Aula Setia Permana, Kantor KPU, Kota Bandung, Minggu (8/7/2018).
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat secara resmi membuka rapat pleno sejak pada pukul 10.00 WIB. Turut hadir juga para saksi pasangan calon, Bawaslu, Panwaslu, dan KPUD se-Kabupaten/Kota.
“PKPU Nomor 9 menyatakan sebelum Rapat Pleno dilaksanakan KPU diwajibkan mengundang Bawaslu, saksi dan KPUD kabupaten/kota maksimal satu hari sebelumnya. Saksi hadir 4 orang, 2 orang peserta dan 2 orang cadangan,” kata Yayat.
Ditambahkannya, pada proses Rapat Pleno tersebut dibolehkan untu disaksikan oleh pemantau dari luar maupun dalam negeri, dengan begitu pihaknya juga sudah menyiapkan formulir Rapat Pleno sebanyak 6 formulir.
“Saya menyiapkan administrasi DC KWK. Formulir DC KWK 1 sampai 6. Persiapan sudah memenuhi syarat, atas seizin Bawaslu, Rapat Pleno terbuka saya buka,” ucap Yayat saat membuka Rapat Pleno. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat