Pleno KPU Jabar, Rindu Ditetapkan Menang

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat umumkan hasil Rapat Pleno perhitungan suara tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu (8/7/2018).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menyampaikan bahwa Pasangan Calon (Paslon) 1, Ridwan Kamil-UU Ruzhanul ulum meraih 7.226.254 suara dengan persentase 32,88%, Paslon 2, TB Hasanudin-Anton Charliyan meraih 2.773.078 dengan persentase 12,62%. Selanjutnya Paslon 3, Sudrajat-Ahmad Syaiku meraih 6.317.465 dengan persentase 28,74%, dan Paslon 4, Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi meraih 5.663.198 suara dengan persentase 25,77%.

Baca Juga:  Sembilan Orang Pecandu Narkoba Labuhanbatu Jalani Rehabilitasi

Lanjutnya, dari hasil yang ditetapkan secara sah dihadapan para saksi-saksi yang hadir. Yayat meyakini tidak ada yang akan mengajukan gugatan dikarenakan dari masing-masing saksi Paslon yang hadir menerima dengan sportif hasil Rapat Pleno.

Baca Juga:  Belasan Ribu KTP Rusak Dimusnahkan Disdukcapil Kota Sukabumi

“Melihat selisih antara pemenang pertama dan kedua sekitar 4,1 persen, menurut undang-undang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya usai pleno.

Menurutnya, kalaupun ada pihak yang tidak merasa puas dengan hasil yang telah ditetapkan, pihaknya memprediksi Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan yang masuk. Dikarenakan persentase perhitungan suara terpaut jauh.

Baca Juga:  April-Mei Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Puting Beliung hingga Hujan Es

“Harusnya 0,5 persen dan inikan 4 persen. Jadi saya rasa tidak bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi meskipun mendaftarkan gugatan kemungkinan besar 99 persen akan ditolak,” ujarnya.

Selain itu, pihak KPU Jawa Barat akan segera mempublikasikan kepada masyarakat terkait hasil Rapat Pleno tersebut. Pengumuman melalui website resmi ataupun dengan bantuan media massa. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat