Jokowi Kasih Modal Rp 3,6 Triliun Ke KAI

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Jokowi menggelontorkan tambahan modal untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.Tambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Kereta Api Indonesia.

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 2 Juli 2018 lalu, besaran tambahan modal yang diberikan ke KAI mencapai Rp 3,6 triliun. Tambahan modal tersebut bersumber dari APBN 2018.

Baca Juga:  Dadang Kurniawan Minta Perusahaan Beri Fasilitas Vaksinasi Covid-19 Pada Karyawannya

Jokowi menyatakan tambahan modal tersebut diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha KAI.

“Serta dalam rangka melanjutkan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional melalui penugasan kepada PT KAI sesuai dengan Perpres Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek),” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia , Selasa (10/7/2018).

Baca Juga:  Begini Langkah DPPKB Purwakarta Dalam Upaya Menekan Angka Kelahiran

KAI menerima mandat dari pemerintah menyelenggarakan Proyek LRT Jabodebek. Namun, lewat surat bernomor S-665/MBU/11/2017 yang dilayangkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno malah usul agar operator kereta api plat merah tersebut tidak lagi menjadi penyelenggara pendanaan pembangunan proyek tersebut.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Surabi Jumbo Merah Putih Sengaja Dibuat Untuk Meriahkan Hut RI ke-76

Rini khawatir pembengkakan anggaran proyek LRT Jabodebek dari Rp26,7 triliun menjadi Rp31,8 triliun bakal membebani neraca keuangan KAI. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat