PPDB SMP Di Purwakarta Lancar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbeda dengan daerah lain Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Kabupaten Purwakarta untuk tingkat SMP tidak ada masalah dalam proses penerimaannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto membenarkan hal itu. Malah untuk sekolah sendiri, kata dia tidak ada perlakuan khusus untuk SMP di Purwakarta atau yang biasa disebut sekolah favorit.

“Tidak ada satu sekolah yang favorit, kami tidak mengkhususkan seperti itu, tapi bagi kami semua sekolah di wilayah Purwakarta adalah favorit,” ucapnya, Rabu (11/7/2018). .

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 23 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Libra dan Scorpio

Untuk PPDB sendiri, terutama sekolah di bawah naungan Pemda Purwakarta, Kadisdik memberlakukan zonasi dengan memprioritaskan warga sekitar sekolah. Dinas Pendidikan mempresentasekan rincian 65 persen jalur akademik, lalu dari luar kota 5 persen. Dan non akademik ada 35 persen.

“Untuk zonasi kita berlakukan juga bagi yang melalui jalur akademik maupun non akademik, termasuk warga kurang mampu, zonasi, dan jalur prestasi,” ungkapnya.

Daya tampung SMP di Purwakarta masih cukup memadai, lanjut dia, ada 50 SMP reguler, 98 Sekolah Satu Atap (Satap) dan 25 SMP swasta. Jumlah tersebut diluar jumlah MTs Negeri dan Swasta.

Baca Juga:  BPBD Karawang Siapkan 3 Langkah Atasi Kekeringan

“Jumlah lulusan SD sebanyak 16.341 yang tercatat sudah mendaftar di SMP Negeri sebanyak 11.959. Untuk daya tampung seluruh SMP Negeri sebanyak 15.523 siswa. Jika ditambah dengan MTs daya tampung menjadi 18.723 siswa. Masih cukup memadai,” katanya.

Terkait mereka yang masuk melalui jalur tak mampu, Purwanto pun mengimbau sekolah untuk selektif. karena bagi yang menggunakan jalur tidak mampu sesuai dengan data dan prioritas yang terdaftar di negara.

Baca Juga:  Sering Dianggap Sepele, Ternyata Ini Manfaat Menulis Buku Harian

“Para pengguna KIP, KIS dan JKS harus diprioritaskan. Karena para penggunanya sudah terdaftar di Negara,” ujarnya.

Sedangkan mereka yang daftar SKTM dadakan harus dikontrol oleh sejumlah pihak, termasuk pihak aparat Desa dan pihak Kecamatan.

“Jangan sampai ada yang pura-pura miskin, laporkan saja jika ada yang memanfaatkan cara ini,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat