Dinilai Kinerja Buruk, Direksi PD Pasar Kota Bandung Diminta Mundur

JABAR NEWS | BANDUNG – Pascatransformasi mejadi Perusahaan Daerah pada tahun 2011, PD pasar Kota Bandung dinilai tidak memiliki kinerja yang baik. Berbagai keluhan sering dialamatkan kepad PD Pasar Kota Bandung terkait kinerja dan pelayanannya.

“Dalam 10 bulan terakhir berbagai harapan tidak terpenuhi. Pengelolaan 37 pasar di Kota Bandung nyaris tidak ada kemajuan. Padahal Walikota Bandung menjanjikan pasar tradisional yang lebih baik,” ujar Ketua Kompartemen Pasar Tradisional dan Modern KADIN Kota Bandung, Iwan Suhermawan saat menggelar press conference di sekretariat HP2B, Bandung, Rabu (07/06/2017).

Iwan mengatakan, salah satu contohnya adalah keberadaan Pasar Sederhana yang letaknya tidak jauh dari kantor PD Pasar Kota Bandung. Namun kondisi fisiknya dinilai sangat tidak layak.

“Pasar itu kan adalah ciri peradaban suatu kota atau suatu daerah, sama seperti kita kalau ingin melihat kondisi rumah seseorang ya lihat saja wc (toilet) nya. Begitu pula jika ingin melihat peradaban suatu daerah lihat saja pasarnya. Coba bayangkan, pasar Sederhana saja yang notabene letaknya dekat kantor PD Pasar Kota Bandung sendiri tapi kondisinya sangat tidak layak. Sama sekali tidak ada kemajuan dalam hal infrastrukturnya di sana,” ungkap Iwan.

Baca Juga:  Ledakan Zikir, Meriahkan Malam Tahun Baru Di Kota Bandung

Padahal, Iwan menambahkan PD Pasar sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah idealnya bekerja sesuai dengan target yang ditentukan.

“Makanya sangat disesalkan lembaga ini seolah bekerja tanpa memperhatikan kepentingan stakeholder (para pedagang). Harapan-harapan para pedagang untuk setidaknya ada perbaikan dalam hal infrastruktur saja diabaikan. Atap-atap di pasar masih banyak yang bocor, becek lah sehingga membuat pengunjung risih dan omset pedagang pun stagnan,” jelas Iwan.

Baca Juga:  Diperiksa BPK Jabar, Oded Minta Seluruh OPD Kota Bandung Transparan

Iwan mengatakan saat ini ada kurang lebih 20 ribu pedagang pasar tradisional di Kota Bandung yang menunggu perbaikan nasib.

“Makanya itu jika tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, ya sebaiknya direksi PD Pasar mengundurkan diri lah dengan hormat, kasian para pedagang kalau terus seperti ini,” tegas Iwan.

Iwan juga menyarankan agar status PD Pasar dikembalikan dalam bentuk semula yaitu dinas.

“Kami menyarankan, sebaiknya dikembalikan dalam bentuk dinas, agar lebih memudahkan dalam proses pengawasan dan pembinaan. Terlebih dalam upaya pemberdayaan pedagang pasar yang lebih baik,” kata Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pemerhati Pasar kota Bandung, Akhyad menyoroti ketidakmampuan PD pasar dalam meningkatkan pendapatan. Karena selain berfungsi untuk melayani masyarakat lembaga ini juga mengemban misi bisnis.

Baca Juga:  Masih Lekat dengan Bandung, Kim Kurniawan Bicara Adaptasi dengan PS Sleman

“Salah satu contoh normatifnya saja adalah mengenai pengelolaan retribusi oleh PD Pasar. Selama ini pengelolaan retribusi tersebut sama sekali tidak transparan, sehingga banyak menimbulkan pertanyaan apa manfaatnya bagi pedagang dan masyarakat. Padahal retribusi ini adalah pungutan langsung yang dampaknya harus terasa bagi para pedagang maupun masyarakat,” ungkap Ahkyad.

Akhyad mengatakan masih banyak lagi persoalan teknis yang terjadi di Internal PD Pasar salah satunya adalah inventarisasi aset pasar baik tanah, bangunan dan aset-aset lainnya.

Untuk itu, pihaknya meminta peran aktif DPRD Kota Bandung sebagai representasi masyarakat untuk mencermati kinerja PD Pasar. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat