Ratusan Bacaleg Jalani Tes Kesehatan Di RSUD Bayu Asih Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan bakal calon anggota legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik (Parpol) Kabupaten Purwakarta menyerbu pelayanan kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

Mereka ingin memeriksa kesehatan dan mendapatkan surat keterangan sehat jasmani maupun rohani sebagai syarat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

“Jumlah warga yang ingin mendapatkan surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, psikotes, serta bebas penyalahgunaan narkotika yaitu tes urine mencapai lebih dari 100 orang dalam beberapa hari belakangan ini, setelah adanya pendaftaran bakal Caleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Tri Muhammad Hani, Kamis (12/7/2018).

Baca Juga:  Konferensi Internasional Ika Unpad: Ini Langkah WHO, UNICEF, dan OKI Atasi Pandemi

Lanjut dia, Untuk mengatasi membeludaknya Caleg yang ingin mendapatkan surat keterangan kesehatan dari RSUD Bayu Asih Purwakarta, terpaksa pihaknya memberikan jadwal pemeriksaaan kesehatan, seperti pemeriksaan jasmani sengaja dilakukan siang hari setelah pelayanan, supaya tidak mengganggu pelayanan dan juga nyaman untuk peserta tesnya itu.

“Tes dibuka dari Kamis (5/7/2018) lalu hingga tanggal Sabtu (14/7/2018). Hari Senin (16/7/2018) kita harus menyerahkan hasil-hasilnya itu ke masing-masing perwakilan partai, karena mereka katanya mau di Input ke silon itu hari itu,” ujar Tri.

Baca Juga:  Panti Asuhan di Depok Diisolasi, 40 Anak Yatim Reaktif Covid-19

Nantinya, tambah dia, pada Minggu (15/7/2018), pihaknya melakukan finishing dan pada Senin (16/7/2018) RSUD akan menyerahkan hasil tes kesehatan ke KPUD Purwakarta. Sedangkan untuk peserta tes kesehatan sebetulnya dari KPUD untuk itungan Bacaleg itu 45 orang per partai dikali 16 partai, hitungannya 720 orang.

“Namun gak nyampe segitu, bahkan ada satu partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak lakukan tes kesehatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta, karena sesuai arahan dari DPPnya, untuk lakukan pemeriksaan tes kesehatan di ibu kota provinsi,” paparnya.

Baca Juga:  Sepakat! Pilpres 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada Serentak 27 November

Sedangkan untuk partai-partai yang baru, tambah dia, itu kebanyakan masih dibawah 20 orang.

“Jadi hitungan kita rata-rata partai tidak ada yang mencapai 45 orang, paling banyak baru 39 orang.Tapi yang sampai 45 belum ada,” ujarnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat