Masalah PPDB, RK Duga Karena Kuota Zonasi 90 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menduga permasalahan PPDB tahun ini dipicu karena bobot zonasi yang terlalu besar mencapai 90 persen. Namun ia pun akan menelusuri dugaan ada warga yang pindah rumah agar zonanya lebih dekat dengan sekolah.

“Pangkal masalahnya itu mungkin di aturan 90 persen (zonasi). Tahun lalu relatif lebih baik karena persentasenya tidak setinggi itu. Jadi saya amati, saya duga itu yang menjadi kendala,” kata pria yang akrab disapa Emil di Pendopo Kota Bandung, Kamis (12/7/2018) sore.

Baca Juga:  Jelang Liga 1, Supriadi Berharap Uji Tanding dengan Lawan Sepadan

Dikutip dari detiknews.com, Emil belum bisa memastikan apakah hal itu bisa diseret pada pidana atau tidak. Sebab sejauh ini belum ada aturan hukum terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Alumni IATE Beri Penghargaan Pada Dosen

“Kita kaji dulu pelanggarannya di mana. Kan orang mah boleh pindah (rumah), tapi pindahnya wajar atau tidak. Kalau pindah rumah karena zonasi saya belum bisa jawab apakah pidana atau tidak,” ujarnya.

Sedang laporan soal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu yang dimanfaatkan untuk lolos PPDB, Emil menyatakan akan menelusurinya.

Disinggung apakah akan dilakukan tindakan tegas jika ditemukan kecurangan, Emil mengaku akan menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Lebih Peduli Ulama, Santri, Dan Ponpes

“Iya. Tapi saya belum dapat laporan. Semestinya itu kan ranahnya pidana enam tahun (penjara),” katanya.

Emil berharap berbagai kendala tersebut tidak membuat anak putus sekolah. Sebab sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk membantu warga kurang mampu untuk tetap bersekolah di swasta. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat