Bawa Ganja Dalam Kemasan Rokok, Pria Ini Diringkus Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lantaran menyimpan satu bungkus ganja kering di dalam bungkus rokok Marlboro, seorang pemuda, berinisial YMY (29), warga Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, diringkus aparat kepolisian, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

“”Setelah dilakukan penggeledahan di rumah orang tua YMY, yang beralamat di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,  ditemukan 3 bungkus kertas koran berisi daun ganja kering. Ganja disimpan di dalam saku baju sweter warna hitam yang digantung di tembok kamar tidur rumah tersebut,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, Sabtu (14/7/2018).

Baca Juga:  Tim Advokasi nu.ru.li Endus Indikasi Kecurangan

Heri mengatakan, YMY diringkus pada Minggu (1/7/2018) pukul 01.00 WIB, di Kampung Warung Kandang, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Dinsos Kota Bandung Sebut Pembaharuan Data Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Setelah ditanyakan kepemilikan barang haram itu, tambah Heri, barang tersebut diakui YMY semuanya dibeli dari seseorang yang diketahui berinisial P dengan harga Rp. 400 ribu.

“Tersangka sudah diamankan dan barang bukti kami sita, di Mapolres Purwakarta,” kata dia.

Baca Juga:  Kalau Daerah Maju, Budaya Juga Pasti Maju

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah dia, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat