Maju Di Pileg 2019, Sembilan Kades Resmi Lepaskan Jabatannya

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Sebanyak 13 kepala desa (kades) di Kabupaten Tasikmalaya daftar menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Namun, hingga Selasa (17/7/2018), baru 9 kades yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kab Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, menyebutkan, 9 kades yang sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu:

1. Saerun, S.Pd. (Kades Mulyasari, Kecamatan Salopa)

2. Arom Muharroman, SIP (Kades Gn.Tanjung, Kecamatan Gn. Tanjung)

3. H. Saepuloh, SH, (Kades Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja)

4. Basir, (Kades Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya)

5. Iing Najmudin, (Kades Cikuya, Kecamatan Culamega)

6. Iwan Setiawan, (Kades Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal)

7. Endang Supriatna, (Kades Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal)

8. N. Herliati Sukmayanti, (Kades Cikondang, Kecamatan Cineam)

9. Nanang Romli, SIP, (Kades Banyurasa, Kecamatan Sukahening).

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Apresiasi Gelaran Pemilu di Purwakarta

“Sedangkan untuk sisanya, masih Belum resmi. Kita tunggu hingga jam 15.00 WIB sore ini,” ujarnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Suzuki Luncurkan All New Suzuki Hayabusa 2021. Ini Spesifikasinya!