Warga Pendatang Non Permanen Di Kota Bandung Akan Didata

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi-inovasi untuk menertibkan administrasi kependudukan, salah satunya adalah akan dilakukannya pendataan untuk penduduk pendatang non permanen.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Catatat Sipil, Wuryani saat melakukan Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Hotel La Grande Bandung, Jumat (09/06/2017).

“Ke depan kita akan melakukan pendataan untuk penduduk non permanen di Kota Bandung, misalnya bagi masyarakat yang tinggal di Bandung karena sekolah di Bandung dan lain-lain,” kata Wuryani.

Baca Juga:  Peduli Korban Bencana Alam di Purwakarta, MRP Gelar Aksi Galang Dana

Wuryani menilai pentingnya pencatatan tersebut karena bisa dijadikan dasar perencanaan kebijakan pemerintah. Karena pada dasarnya mereka perlu dilayani, ketersedian air bersihnya, pemukiman yang layak dan banyak hal lainnya.

“Insya Allah akan dilakukan pendataan sehingga kami akan punya data base berapa banyak sih masyarakat yang datang ke Kota Bandung dan tinggal untuk sementara disini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Dana Kelurahan Dari Pusat, Ini Tanggapan Wali Kota Bandung

Pendaftaran untuk pencatatan tersebut akan dilakukan melalui aplikasi yang nantinya bisa dipakai untuk mendaftar dengan meminta surat pengantar dari RT/RW setempat.

Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 14 tahun 2015, pencatatan tersebut dilakukan bagi yang datang ke Bandung dan tinggal di Bandung lebih dari enam bulan.

“Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi, cukup minta pengantar RT/RW, Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang bersangkutan kemudian mendaftar di aplikasi kartu yang dikeluarkan bernama Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) bisa diambil ke Kecamatan,” jelas Wuryani.

Baca Juga:  Innalillahi! Indah Daniarti, Wanita Cantik Yang Dibakar Pacarnya Tutup Usia

Wuryani menambahkan setelah data terkumpul maka ke depan akan dilakukan pemetaan pendataan penduduk non permanen untuk melihat kepadatan penduduk di Kota Bandung.

“Data ini bisa dipakai untuk pembangunan dan penataan oleh pemerintah, kami nantinya tentu akan bekerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi, apartemen serta RT/RW di Kota Bandung,” tambahnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat